Dugaan Mafia Solar di Banyumas, Pimpinan Redaksi Media Kumpulkan Bukti

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Dugaan Mafia Solar di Banyumas, Pimpinan Redaksi Media Kumpulkan Bukti

Senin, 10 Maret 2025, 1:47:00 PM


Banyumas|
JejakKASUS.biz.id– Sejumlah pimpinan redaksi media mengantongi bukti dugaan praktik mafia solar di SPBU 44.531.36, Kabupaten Banyumas. Temuan ini diperoleh saat mereka turun langsung ke lapangan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.


Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perencanaan SDM IWO Indonesia menilai ada indikasi pelanggaran kode etik jurnalistik dalam penanganan kasus ini.


"Ini sudah melanggar kode etik jurnalistik, para pimpinan redaksi harus segera memberikan tindakan tegas kepada anggotanya," ujarnya, Minggu (9/3/2025).


Tak hanya itu, seorang pimpinan redaksi yang turut memantau situasi juga menunjukkan bukti percakapan via WhatsApp dengan seorang wartawan dari media Buser SKM. Dalam percakapan itu, wartawan tersebut diduga meminta sejumlah uang terkait pemberitaan. Sementara itu, seorang oknum aparat penegak hukum (APH) berpangkat Kanit diduga merespons dengan pembiaran terhadap praktik mafia solar tersebut.



Dugaan pembiaran ini semakin menguatkan adanya jaringan mafia solar yang beroperasi di wilayah Banyumas. Oleh karena itu, pimpinan redaksi media yang tergabung dalam investigasi ini mendesak Kapolres Banyumas untuk segera melakukan penyelidikan terhadap oknum yang terlibat.


"Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan mendiskusikan langkah lebih lanjut. Jika perlu, kami akan melaporkan temuan ini ke Dewan Pers dan Mabes Polri," tegas perwakilan pimpinan redaksi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan ini.(Yanto)

TerPopuler