Salatiga |JejakKASUS.biz.id– Rencana pembangunan Toko Laris di Jl Kemuning, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, mendapat sorotan warga. Mereka mempertanyakan kejelasan izin proyek serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, terutama risiko kemacetan di kawasan tersebut.
"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi resmi soal izin pembangunan ini. Kami khawatir toko besar di sini justru memperparah kemacetan, apalagi jalannya sempit," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barometer, Sri Hartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari DPRD Kota Salatiga, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut belum rampung.
"Seharusnya tidak boleh ada aktivitas pembangunan sebelum izin selesai. Tapi faktanya, alat berat sudah masuk ke lokasi proyek. Ini harus diklarifikasi oleh pihak terkait," tegas Sri Hartono.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Salatiga, Muthoin, belum memberikan tanggapan terkait status izin proyek. Pihak pelaksana proyek juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Warga berharap ada transparansi dari pengembang dan pemerintah dalam proses perizinan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.(Yanto)