UNGARAN |JejakKASUS.biz.id– Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Semarang. Sejumlah mafia BBM diduga menjalankan praktik ilegal dengan ngangsu solar subsidi di SPBU Pertamina 44.506.03, yang terletak di Ngrawan Kidul, Jalan Semarang-Yogyakarta No. 58, Kecamatan Bawen.
Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI), Didik SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Semarang. Dalam pengawasan tersebut, ditemukan mobil yang mencurigakan sedang mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar.
"Kami memantau beberapa SPBU. Saat di wilayah Kabupaten Semarang, kami mendapati sebuah mobil yang mencurigakan di SPBU. Setelah kami dekati, benar dugaan kami, mereka sedang ngangsu BBM. Namun ini ngangsu solar," ungkap Didik saat ditemui media, Kamis (9/1/2025).
Didik menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut harus segera dihentikan dan pelaku harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Harus ditindak tegas. Jangan kasih ampun. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat banyak," tegasnya.
Dukungan GAKI kepada Polri
GAKI memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam memberantas mafia BBM bersubsidi. Menurut Didik, Polri sudah melakukan pengawasan ketat di berbagai SPBU untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
"Polri sedang gencar melakukan pengawasan secara masif di SPBU agar tidak terjadi kecurangan. Namun, para mafia BBM bersubsidi ini tergolong nekat," tambahnya.
Desakan Sanksi kepada SPBU Terlibat
Didik juga meminta Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurutnya, sanksi yang tegas dapat meminimalisir pelanggaran serupa di masa mendatang.
"Kami berharap Pertamina tidak tinggal diam. SPBU yang berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sanksi tegas," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Dengan penindakan yang tegas, kami berharap praktik ini dapat dihentikan. Mafia BBM harus diberantas demi menjaga keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi," pungkas Didik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat masih terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Semarang.(Liza)