Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Pekalongan, Mengaku Sudah Jual Barang Curian

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Pekalongan, Mengaku Sudah Jual Barang Curian

Kamis, 05 September 2024, 2:31:00 PM


Pekalongan, JejakKASUS.Biz.id– Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial JF (38), warga Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/8) petang di kampungnya tanpa perlawanan.


Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, melalui Kasat Reskrim AKP Yoyok Agus Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. JF, yang sebelumnya bekerja sebagai penjahit, kini beralih menjadi pelaku kejahatan dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor.


Menurut AKP Yoyok, JF diduga mencuri sebuah mobil pick-up putih beberapa hari lalu di Kelurahan Simbangwetan. Tersangka berhasil diidentifikasi oleh petugas setelah terekam kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman, JF terlihat mengenakan sarung dan jaket hodie berwarna hitam.


Di hadapan penyidik, JF mengakui telah mencuri mobil tersebut. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ia terlibat dalam beberapa aksi pencurian lainnya di lokasi berbeda. Mobil curiannya dijual dengan cara dipreteli terpisah, sementara mobil yang baru dicurinya pada Senin dini hari lalu sudah dijual seharga Rp14 juta.


Saat ini, JF masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


_(LIZA)_

TerPopuler