Warga Sambirejo Memohon Bantuan AHY untuk Atasi Sengketa Lahan dan Mafia Tanah

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Warga Sambirejo Memohon Bantuan AHY untuk Atasi Sengketa Lahan dan Mafia Tanah

Selasa, 25 Juni 2024, 9:41:00 AM


Semarang,JejakKASUS.biz.id— Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, mengalami ketidakpastian hukum dalam kasus sengketa lahan yang tak kunjung selesai. Sengketa ini melibatkan sekitar 120 kepala keluarga yang sudah menempati lahan seluas 17 hektare selama lebih dari 20 tahun,Selasa (25/6/24).


Permasalahan bermula ketika pemilik baru mengklaim tanah tersebut dan memasang spanduk dengan nomor 474, mengusir warga yang telah lama menempati tanah itu. Warga menyatakan bahwa mereka juga memiliki surat kepemilikan atas tanah tersebut, namun tidak diakui oleh pihak yang mengklaim.


Keadaan semakin memanas ketika preman dikerahkan untuk mengusir warga, yang menyebabkan kekerasan dan penganiayaan. Banyak warga mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut, termasuk memar di kepala dan tubuh. Warga merasa kesewenang-wenangan terjadi dan tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun pengaduan telah disampaikan hingga ke pemerintah kota Semarang.



Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka sangat membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum. Warga mengadu bahwa mereka justru mendapatkan cacian dari pihak yang seharusnya mengayomi, sementara mafia tanah merampas hak mereka tanpa konsekuensi.


Dalam situasi yang mendesak ini, warga Sambirejo memohon dengan sangat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk turun tangan. Mereka berharap AHY dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dan memberantas para mafia tanah yang merampas hak mereka.


“Kami warga Sambirejo sangat memohon kepada Bapak AHY untuk membantu menyelesaikan masalah ini dan menegakkan keadilan,” pinta salah satu warga.(Yanto)

TerPopuler