Satresnarkoba Polres Batang Amankan 349 Butir Psikotropika dari Pengedar

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Satresnarkoba Polres Batang Amankan 349 Butir Psikotropika dari Pengedar

Sabtu, 15 Juni 2024, 12:38:00 AM

Gambar : ilustrasi

Batang|JejakKASUS.biz.id– Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika di wilayah Kabupaten Batang dengan menangkap seorang tersangka berinisial NS (18) yang diduga sebagai pengedar narkoba.


Dari tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti berupa obat psikotropika, antara lain 30 lembar berisi masing-masing 10 butir Alprazolam dengan total 300 butir, 2 lembar obat Dumolid total 19 butir, 2 lembar berisi masing-masing 10 butir Riklona total 20 butir, serta 1 lembar obat Merlopam Lorazepam total 10 butir. Barang-barang tersebut ditemukan dalam satu kardus yang digunakan sebagai bungkus paket di depan salah satu kantor ekspedisi di Bandar.


NS, yang beralamat di Krajan Desa Candi, Kecamatan Bandar, tertangkap basah pada hari Jumat, 7 Juni 2024. Tersangka kedapatan memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika jenis Alprazolam, Riklona, Dumolid, dan Merlopam Lorazepam dengan total keseluruhan mencapai 349 butir.


"Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. NS akan dijerat dengan pasal 62 atau pasal 60 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran psikotropika," ungkap Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan, pada Jumat (14-06-2024).


AKP Edi menegaskan bahwa Polres Batang berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini," pungkasnya.


Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan menjadi peringatan bagi lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Polres Batang mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif.(Red/ Liza Amelia)

TerPopuler