Rumah Berkedok Pijat Urut di Desa Kedungkelor Dijadikan Tempat Prostitusi

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Rumah Berkedok Pijat Urut di Desa Kedungkelor Dijadikan Tempat Prostitusi

Senin, 24 Juni 2024, 7:32:00 AM


TEGAL| JejakKASUS.biz.id – Sebuah rumah di Jalan Raya Pantura Tegal, Desa Kedungkelor RT.04/RW.04, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, diduga berkedok sebagai tempat pijat urut tradisional ternyata dijadikan tempat prostitusi dengan tarif Rp150.000. 


Aduan dari masyarakat kepada awak media pada Senin, 24 Juni 2024, memicu investigasi yang mengungkapkan kebenaran adanya kegiatan tersebut. Warga sekitar menyampaikan kekecewaan atas kondisi ini, terutama mengingat rumah yang sebelumnya dikenal sebagai tempat makan RM.Kebon, kini berubah menjadi tempat prostitusi.


"Sangat disayangkan sekali, rumah yang dulu tempat RM.Kebon sekarang jadi rumah bordil. Ini sangat meresahkan warga masyarakat sekitar dan mencemarkan nama baik Desa Kedungkelor," ungkap salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.


Seorang pelanggan yang ditemui awak media dengan terang-terangan mengaku puas dengan layanan di rumah tersebut. "Dengan tarif Rp150.000 sudah satu paket pijat plus," ujarnya.


Investigasi juga mengungkap bahwa penghuni rumah tersebut bukan pasangan suami istri sah, melainkan kumpul kebo, yang semakin mencoreng nama baik Desa Kedungkelor. Selain itu, orang-orang yang menjalankan bisnis ini bukanlah warga asli Kedungkelor, melainkan pendatang.


Dengan terbitnya berita ini, awak media meminta Bupati, Kasatpol PP, beserta jajaran, dan Kepala Desa Kedungkelor untuk segera melakukan penertiban dan menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan tegas, termasuk menutup rumah yang dijadikan tempat mesum ini.


Awak media berjanji akan terus melakukan kontrol sosial di wilayah Kabupaten Tegal demi kebaikan warga masyarakat.


*Redaksi Team Investigasi*

TerPopuler