UNGARAN|JejakKASUS.Biz.id-Pemerintah Kabupaten Semarang kembali memberikan uang insentif kepada 7.664 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), yang sebelumnya dikenal sebagai Hansip.
Setiap anggota menerima Rp500 ribu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. Total dana yang dialokasikan oleh Pemkab Semarang mencapai Rp3,83 miliar untuk tujuan ini.
Langkah ini, yang telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, diakui sebagai yang pertama kali dilakukan di Indonesia.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan bahwa pemberian insentif ini memiliki dampak positif yang signifikan.
Menurutnya, insentif tersebut dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi anggota Satlinmas dalam membantu masyarakat, seperti dalam kegiatan keagamaan maupun penanganan bencana.
Meskipun nilai insentif tersebut diakui relatif kecil, Ngesti berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan mereka, termasuk dengan memberikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya mewujudkan pemberian kepesertaan BPJS Kesehatan bagi anggota Satlinmas pada tahun 2025, bahkan berusaha untuk mewujudkannya dalam anggaran perubahan tahun ini.
Efek positif dari pemberian insentif ini juga terasa dalam peningkatan aktivitas anggota Satlinmas dalam membantu berbagai kegiatan masyarakat, seperti acara hajatan dan penanganan bencana. Langkah ini diharapkan akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan di masa mendatang.(Yanto)