Mafia Migas Subsidi Solar Merebak di Jawa Tengah: Dugaan Penyimpangan di Balik Kerumitan Industri Migas

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Mafia Migas Subsidi Solar Merebak di Jawa Tengah: Dugaan Penyimpangan di Balik Kerumitan Industri Migas

Minggu, 28 April 2024, 4:07:00 PM


Cilacap|JejakKASUS.Biz.id-Praktek dugaan penyimpangan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar semakin subur di wilayah Jawa Tengah. Diduga adanya backingan aparat hukum membuat pelaku usaha solar semakin leluasa melakukan tindakan penyelewangan.


Penelusuran awak media, menemukan kegiatan mencurigakan di SPBU 44.532.13 di Jl. Raya Sampang, Randegan Kidul, Buntu, Kroya, Cilacap, Sabtu (27/4/24).


Satu unit truck bak type cdd tertangkap sedang mengisi solar seharga Rp500 ribu. Namun, di dalam bak truck terdapat dua tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung sedotan dari pengisian BBM solar kendaraan tersebut.


Para pelaku melakukan pembelian solar dengan cara berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya, dilengkapi dengan belasan plat nomor polisi untuk mengelabuhi operator SPBU. 


Mereka diduga mengirimkan hasil kegiatan ilegal tersebut ke PT. BMS (Perseroda), sebuah perusahaan milik badan usaha daerah, yang kemudian disalurkan oleh oknum berinsial P.


Aktivitas mafia migas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah terorganisir dengan baik. Kartel migas di daerah tersebut memiliki keterlibatan aparat aktif dalam kegiatan yang merugikan negara.


Menurut Andy salah satu pemerhati lingkungan, aktifitas mafia migas melanggar Pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.


Peneliti ICW, Firdaus Ilyas, menegaskan bahwa sektor migas sangat rawan terhadap penyimpangan dan korupsi, termasuk Pertamina, BP Migas (sekarang SKK Migas), dan Kementerian ESDM sebagai pengelola harus bertindak tegas dalam menangani masalah ini.(Liza)

TerPopuler