Jakarta|JejakKASUS.Biz.id-Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkap hasil penyidikan terkait kecelakaan tragis yang melibatkan Daihatsu GranMax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Menurut KNKT, salah satu penyebab utama kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang adalah karena sopir GranMax bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyatakan bahwa waktu kerja sopir tersebut melebihi batas yang telah ditentukan, sehingga menyebabkan kekurangan waktu istirahat. KNKT juga menemukan bahwa sopir GranMax ini telah melakukan perjalanan bolak-balik antara Ciamis dan Jakarta selama 4 hari sebelum kecelakaan terjadi.
Selain itu, KNKT juga menyinggung tentang kelebihan muatan pada mobil GranMax, yang menyebabkan ketidakstabilan kendaraan. Soerjanto juga menegaskan bahwa fatalitas korban kecelakaan ini sebagian besar disebabkan oleh penumpang yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
KNKT memberikan imbauan kepada pengemudi untuk memastikan mereka memiliki cukup waktu istirahat sebelum melakukan perjalanan jauh. Kecelakaan maut ini terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4), menewaskan 12 orang dan melukai 2 lainnya. Penyebab kecelakaan diduga karena mobil GranMax melaju dengan kecepatan tinggi tanpa pengereman yang cukup.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi korban karena kondisi luka bakar yang parah. Kabid Dokkes Polda Jawa Barat, Kombes Nariyana, menjelaskan bahwa sebagian besar korban mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen, sehingga identifikasi menjadi lebih sulit dilakukan.(Reina)