Tim Resmob Polres Sragen Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air PWS di Enam Kecamatan

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Tim Resmob Polres Sragen Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air PWS di Enam Kecamatan

Sabtu, 09 Maret 2024, 6:08:00 PM

 


SRAGEN|JejakKASUS.biz.id-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen berhasil mengamankan dua pelaku pencurian mesin pompa air PWS di enam kecamatan Kabupaten Sragen, Sabtu (9/3/24). 


Kedua pelaku, AM (35 tahun) dan S (60 tahun), warga Sambungmacan Sragen, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Dukuh Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang. 


Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Karangmalang menerima laporan pencurian pada 4 Maret 2024, dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku. 


Tim penyidik Sat Reskrim juga mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di enam kecamatan, termasuk di Desa Kedungwaduk, Kecamatan Tanon, Miri, Kalijambe, Sidoharjo, dan Plupuh. 


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut.(Rena)

TerPopuler