BENGKULU|JejakKASUS.Biz.id-Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu meringkus tiga orang penimbun BBM subsidi jenis bio solar menggunakan banyak barcode yang dikeluarkan Pertamina. Ketiga orang itu beroperasi di dua tempat terpisah. Tersangka pertama YA (32) ditangkap di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Selanjutnya JI (33) dan DI (34) ditangkap di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes I Wayan
Riko Setiawan dalam keterangan persnya, Rabu (27/4/2024), mengungkapkan, para pelaku membeli biosolar subsidi berulang-ulang di SPBU menggunakan barcode berbeda-beda. Karenanya, petugas SPBU tidak curiga.
"Kita ringkus tiga tersangka yang beroperasi di Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma. Mereka menimbun BBM subsidi dengan modus menggunakan banyak barcode," tutur I Wayan Riko
I Wayan menambahkan, pelaku mendapatkan barcode BBM bersubsidi itu dengan membeli di jejaring sosial. "Mereka mengaku dapat barcode banyak itu membeli secara online," tambahnya.
Selain memiliki banyak barcode para pelaku juga memodifikasi tangki mobilnya sehingga bisa berkapasitas banyak saat membeli bio solar. Setelah itu BBM ditimbun di rumah para tersangka
Di kediaman tersangka kami menemukan tangki kapasitas 5 ton, serta beberapa jeriken," ujarnya. Di hadapan polisi, para tersangka mengakui perbuatannya. BBM tersebut mereka jual pada truk angkutan. Dari penjualan itu tersangka meraih keuntungan Rp 1.800 per liter. Namun, saat digeledah polisi di kediaman para tersangka, polisi mengamankan 1 ton BBM subsidi beserta jerikennya.(Redaksi)