MEDAN|JejakKASUS-Seorang ibu rumah tangga di Medan telah melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan pada Minggu, 10 Desember 2023.
Laporan tersebut terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan nomor laporan polisi LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Korban yang telah dikonfirmasi oleh wartawan dari media ini membenarkan adanya laporan KDRT yang diterima oleh piket SPKT.
Kejadian bermula ketika korban hendak pergi ke sebuah tebing karena adanya acara keluarga. Sebelum pergi, suami menghitung uang di dompet korban.
Ketika korban pulang, suami menghitung kembali uang di dompet dan marah karena uang berkurang, meskipun korban menyatakan bahwa suaminya tidak memberikan uang untuk pergi ke tebing.
Detik-Detik Penganiayaan..!
Akibat insiden ini, terjadilah kekerasan dalam rumah tangga. Korban berharap pihak kepolisian segera memproses laporan KDRT dan menangkap pelaku.
"Sudah tidak ada uang yang diberikan, tapi dia yang marah-marah," ujar korban ketika membuat laporan pada Minggu, 3 Desember 2023.
Tim dari media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini.(Redaksi/Tim)