Gambar : ilustrasi |
Semarang|JejakKASUS- Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa di Jawa Tengah. Sejumlah kepala desa bakal diperiksa terkait hal tersebut.
Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut penyelidikan itu berdasar dari aduan masyarakat.
"Kita kan mendapat aduan dari warga masyarakat kemudian aduan tersebut kita terima yang di dalamnya berisi mengenai dugaan dana aspirasi dari provinsi yang diserahkan para kepala desa," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).
Dugaan korupsi itu dilaporkan terjadi pada tahun anggaran 2020-2021. Ada tiga lokasi yang menjadi locus penyelidikan yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
"Di tiga lokasi, Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar," ujarnya.
Seluruh kepala desa yang menerima dana aspirasi tersebut bakal diperiksa. Sejauh ini, sudah empat kepala desa yang diperiksa mengenai kasus tersebut.
"(Yang sudah diperiksa) Ada 4 dari salah satu wilayah kabupaten. Sementara ini prosesnya masih penyelidikan apakah ada unsur pidana kami belum tahu juga,ungkapnya.(Yanto)