Serba-Serbi Dana Komando: Suap Tunai hingga Transaksi di Cilangkap

{getMailchimp} $title={MailChimp Form} $text={Subscribe to our mailing list to get the new updates.}

Serba-Serbi Dana Komando: Suap Tunai hingga Transaksi di Cilangkap

Selasa, 01 Agustus 2023, 7:39:00 PM


Jakarta|JejakKASUS-Istilah 'Dana Komando' mencuat dalam kasus korupsi dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas.


Istilah tersebut adalah nama samaran dari setoran suap yang digunakan untuk mengondisikan pemenangan proyek tender di Basarnas periode 2021-2023 pimpinan Marsdya Henri Alfiandi selaku Kabasarnas.


Dari pihak TNI, Henri pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Keduanya juga ditahan di instalasi tahanan militer Pusat Polisi Militer AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.


Selain itu, KPK pun telah menetapkan tiga orang dari pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap. Ketiga orang itu yakni MG (Komisaris Utama PT MCGS), MR (Dirut PT IGK), dan RA (Direktur Utama PT KAU).


Tunai diserahkan di Mabes TNI

Dalam konferensi pers penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK pada 26 Juli, lembaga antirasuah itu membeberkan kronologi pemberian 'Dana Komando' kepada Afri.


Hasil penyelidikan KPK, suap itu diberikan secara tunai oleh pihak swasta kepada Afri di Mabes TNI Cilangkap.


"Selasa, 25 Juli 2023, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC sebagai perwakilan HA di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7) malam.


Tak main-main, uang tunai yang diserahkan kepada Afri kala itu senilai Rp999,7 juta. Selain secara tunai, Dana Komando juga diserahkan melalui penyetoran aplikasi bank sekitar Rp4,1 miliar.


Letkol Afri terima dan kelola 'dana komando' atas Perintah Henri


Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Letkol Adm Afri menerima uang tunai Dana Komando dari pihak swasta senilai hampir Rp1 miliar itu atas perintah Henri.


"Perintah itu ABC terima pada tanggal 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung," kata Agung dalam konferensi pers, di Mabes TNI, Selasa (1/8).


Tak hanya itu, kata Agung, Afri juga memiliki tugas untuk menghubungi pihak swasta yang telah rampung mengerjakan proyek dan menerima pencarian anggaran secara penuh untuk memberikan Dana Komando.


Afri juga disebut memiliki tugas mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas.


"Terakhir, melaporkan dana komando kepada Kepala Basarnas," tutur Agung.


TNI usut aliran 'dana komando'

Usai terungkapnya istilah 'Dana Komando' dalam kasus ini, TNI mengaku akan mengusut aliran dana suap tersebut.


"Jadi terkait dengan aliran dana komando ini memang sedang kita dalami," kata Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7) malam.


Kendati demikian, Agung tak membeberkan lebih lanjut soal ke mana uang suap tersebut mengalir lantaran hal tersebut termasuk dalam pokok materi.


"Seperti tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa itu sudah masuk kepada pokok materi, sehingga kami pun tidak bisa menyampaikan di sini, misalkan itu pun sudah ada. Tapi sekarang kita terus mendalami ini," jelas Agung.(**)

TerPopuler