SEMARANG|JejakKASUS- Polda Jawa Tengah secara langsung bersama Polda Sulawesi Tengah, Polda Maluku dan Polda NTB menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), atas komitmen dan konsistensinya dalam penanganan kekerasan terhadap anak.
Selain itu, sejumlah kabupaten dan kota juga menerima penghargaan atas prestasinya sebagai kabupaten/ kota layak anak
Penghargaan langsung diberikan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten / Kota Layak Anak di Semarang, Sabtu malam (22/7/2023).
Menurut Bintang, pemberian penghargaan pada jajaran penegak hukum, baru pertama kali diberikan. Adapun penilaian, didasarkan beberapa indikator terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak
"Penghargaan pada aparat penegak hukum di berikan pada instansi yang betul-betul mengawal kasus-kasus hukum untuk memberikan yang terbaik kepada anak," tuturnya usai acara yang digelar dalam memperingati Hari Anak Nasional itu.
Terkait penilaian pada jajaran penegak hukum, Bintang menuturkan pihaknya banyak mendapat masukan dari Kompolnas selaku instansi yang mengawasi dan mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian.
" Bukan murni dari kementrian, tapi bekerja sama dengan Kompolnas, yang memberi masukan mana instansi yang betul-betul memberikan yang terbaik," terangnya.
Bintang mengaku, saat ini masih banyak pekerjaan rumah dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Di hampir seluruh kabupaten/kota masih banyak ditemukan kasus kekerasan kepada anak dan pernikahan anak di bawah umur
"Untuk menangani hal ini pemerintah tidak bisa berkerja sendiri, perlu komitmen dan kerjasama antara pemerintah, kementerian dengan masyarakat, dunia usaha termasuk media," tandasnya(Yanto)