Ganjar Pranowo Gubenur Jateng |
Rembang|JejakKASUS-Kasus dugaan pungli berkedok infaq di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, yang menghebohkan publik ternyata berbuntut panjang.
Tak cuma berimbas kepada Kepala SMKN 1 Sale dicopot, tapi juga membuat Ganjar Pranowo menuai kritik.
Ganjar dinilai terlalu tergesa-gesa dalam memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang, Jateng terkait pungutan liar (pungli) yang berkedok infak.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 membolehkan penggalan dana.
"Bahwa Permendikbud 75/2016 membolehkan penggalangan dana dalam bentuk bantuan dan sumbangan bukan pungutan melalui komite sekolah.
Di antaranya untuk pengembangan sarana atau prasarana, pembiayaan program dan lain-lain," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023), melansir dari Kompas.com.
Menurutnya, infak yang dihimpun bersama komite untuk pemenuhan sarana ibadah yaitu mushala yang tidak wajib dan jumlahnya tidak terikat mestinya bisa dikatagorikan sumbangan.
"Kalau dianggap pungutan kiranya perlu di klarifikasi.
Dan apabila salah bisa di ukur tingkat kesalahannya dan mendapat hukuman yang proporsional dan adil," paparnya.
Tak cuma berimbas kepada Kepala SMKN 1 Sale dicopot, tapi juga membuat Ganjar Pranowo menuai kritik.
Ganjar dinilai terlalu tergesa-gesa dalam memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang, Jateng terkait pungutan liar (pungli) yang berkedok infak.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 membolehkan penggalan dana.
"Bahwa Permendikbud 75/2016 membolehkan penggalangan dana dalam bentuk bantuan dan sumbangan bukan pungutan melalui komite sekolah.
Di antaranya untuk pengembangan sarana atau prasarana, pembiayaan program dan lain-lain," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023), melansir dari Kompas.com.
Menurutnya, infak yang dihimpun bersama komite untuk pemenuhan sarana ibadah yaitu mushala yang tidak wajib dan jumlahnya tidak terikat mestinya bisa dikatagorikan sumbangan.
"Kalau dianggap pungutan kiranya perlu di klarifikasi.
Dan apabila salah bisa di ukur tingkat kesalahannya dan mendapat hukuman yang proporsional dan adil," paparnya.
Dia menjelaskan, sanksi seharusnya ada tahapannya mulai ringan, sedang dan berat.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang bukan korupsi.
"Artinya pengambilan kebijakan kurang tepat. Saya harap Pak Gubernur (Ganjar) tidak langsung memberikan sanksi," kata dia.
Muhdi yakin kepala sekolah yang dicopot setelah peristiwa tersebut merasa syok. Bahkan, guru maupun peserta didik saling menyalahkan satu sama lainnya.
"Apakah dengan kondisi seperti itu menguntungkan buat sekolah? Pasti tidak. Suasananya tidak tenang dan saling menyalahkan.
Apalagi anak yang ditanya (percakapan Ganjar dengan siswa) langsung disalahkan, gitu toh," paparnya.
Dia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan sekolah negeri gratis.
Namun, lanjutnya, fasilitas seperti mushala juga harus dipenuhi.
"Senang kita, sekolah gratis. Pak Gub memaksa untuk gratis, bagus tetapi harus dipenuhi.
Jangan sampai ada laporan, 19 rombel (rombongan belajar) cuma ada 9 rombel. Serta anak-anak suruh diajarin karakter, mushala saja nggak punya itu faktanya," ucap Mahdi.
Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sale Kabupaten Rembang yang dicopot gara-gara muridnya keceplosan di depan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Keceplosannya sang murid mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infaq yang dilakukan Kepala SMKN 1 Sale.
Hal itu terungkap saat Ganjar Pranowo menggelar pertemuan dengan siswa-siswi SMK di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum lama ini.
Awalnya Ganjar bertanya ke salah satu siswi yang dipanggil ke depan apakah sekolahnya bayar, dijawab sang murid kalau ada uang gedung.
"Ha, SMK Negeri?," tanya Ganjar.
"Infaq," sebut sang murid mengoreksi ucapannya.
Ganjar pun kembali menegaskan kalau sang murid adalah siswi SMK Negeri.
"oohh.. ini. Infaqnya berapa?," tanya Ganjar lagi.
"Setiap naik kelas beda," jawab murid lagi.
"Iya, kamu berapa terakhir?," tanya Ganjar.
"Rp 300 ribu," jawab sang murid.
Mendengar jawaban itu, Ganjar pun langsung menyindir sang kepala sekolah.
"Iki ciri-ciri kepala sekolah e dadi masalah karo gubernur," ucap Ganjar.
Tanpa diduga obrolan Ganjar dengan siswi SMK itu mendapat reaksi banyak netizen setelah diunggah di akun media sosialnya.
"Saya tidak menduga obrolan pada dialog dengan siswa di Pendopo Kabupaten Rembang itu diperhatikan banyak orang, ada dua juta orang mengakses Instagram saya," ujar Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo mengaku telah memerintahkan agar uang yang telah terkumpul dikembalikan.
Sementara sang kepala sekolah telah dibebastugaskan.
"Dia kami bebas tugaskan. Kemudian kami melakukan pengecekan dan minta untuk dikembalikan," ujar Ganjar, Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan atas pungli dikakukan di sekolah tersebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale, Rembang Widodo dibebastugaskan sementara dari jabatannya.
Dalam pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale, Rembang Widodo, ungkap Uswatun Hasanah, mengakui penarikan sumbangan infak yang dimaksud, kepada 534 siswa SMKN 1 Sale.
460 di antaranya sudah membayar dan 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu.
"30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat," tambahnya.
Masih menurut pengakuan kepala sekolah, demikian kata Uswatun Hasanah, dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala hingga tercapai 40 persen.
Menyangkut nasib siswa yang melaporkan pungli bermodus infak itu, Uswatun Hasanah mengatakan telah meminta agar dilakukan pendampingan agar tidak ada tindakan apapun termasuk pembulian.
Terkait dengan kasus dugaan pungli di SMKN 1 Sale itu, Polda Jateng ikut turun tangan.
Ditreskrimsus Polda Jateng bakal melakukan klarifikasi terhadap Kepala SMKN 1 Sale, Widodo.
Demikian disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Rabu.
Pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mengungkap unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Nanti kita kroscek dulu, lewat Polres Rembang, kita ingin tahu apakah ada pelanggaran pidana," ujarnya, dilansir Tribun-Pantura.com.
Dwi memastikan, apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut maka akan ditindaklanjuti.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan klarifikasi untuk mengetahui aliran penggunaan uang tersebut.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023).
"Pasti ada alasan dan sebab musababnya. Apakah digunakan untuk fasilitas umum atau pribadi," jelasnya.
"Langsung meminta (dana) kepada siswa menjadi pertanyaan, bisa jadi disalahgunakan," imbuhnya.(Reina)